Untuk pengertian Al-Quran itu sendiri terdapat beberapa pendapat dari para ulama, baik itu dari prespektif etimologi atau bahasa maupun dari segi terminilogi atau istilah. Berikut dibawah ini adalah materi bahan PPT yang bersumber dari buku Siswa Qurdis Kelas X MA.

PENGERTIAN SECARA BAHASA MENURUT PARA ULAMA

a. Menurut al-Lihyany (w.215)

Secasra bahasa Qur’an adalah bentuk kata benda/inti (masdar) dari kata kerja قرأ (Qo Ro A)yang artinya membaca. Dari kata ini al-Qur’an bisa diartikan sebagai bacaan atau sesuatu yang dibaca. Dalil dari pendapat ini adalah QS. al-Qiyamah ayat 17-18.

b. Menurut Al-Asy’ari (w. 324 H)

Kata Qur’an berasal dari lafa قَرَنَ  artinya menggabungkan sesuatu dengan yang lain. Kata ini lalu dijadikan sebagai nama kumpulan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. pendapat ini juga didasarkan pada kenyataan bahwa surat-surat, ayat-ayat dan huruf-huruf Al-Qur’an saling beriringan dan saling digabungkan.

c. Menurut al-Farra’ (w. 207 H)

Asal kata Qur’an berasal dari lafak قَرَائِنٌ merupakan bentuk jama’ dari kata قَرِيْنَةٌ yang berarti petunjuk atau indikator, mengingat bahwa ayat-ayat Al-Qur’an satu sama lain saling membenarkan. Dan kemudian dijadikan nama bagi Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

d. Menurut Az-Zujaj (w. 331 H)

Kata Qur’an merupakan kata sifat dari اَلْقَرْءُ  sewazan dengan kata فُعْلاَنٌ yang artinya الْجَمْعُ yang memiliki pengertian “kumpulan”. Karena Al-Qur’an terdiri dari sekumpulan surah dan ayat, memuat kisah-kisah, perintah dan larangan, dan mengumpulkan inti sari dari kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.

e. Menurut Asy-Syafi’i (w. 204 H)

Kata Al-Qur’an merupakan isim ’alam yang bukan kata bentuk dari kata apapun dan sejak awal memang digunakan sebagai nama khusus bagi kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana dengan nama-nama kitab suci sebelumnya yang memang merupakan nama khusus yang diberikan oleh Allah SWT.

Sama seperti nama kitab suci sebelumnya, yaitu Zabur (Nabi Dawud as.), Taurat (Nabi Musa as.) dan Injil (Nabi Isa as.).

Menurut Abu Syuhbah dalam kitabnya yang berjudul al-Madkhal li Dirasah Al-Qur’an al-Karrm, dari kelima pendapat tersebut diatas, pendapat pertamalah yang paling tepat yakni menurut Al-Lihyany yang menyatakan bahwa kata Al-Qur’an merupakan kata bentukan (isytiqaq) dari kata قَرَأَ dan pendapat inilah yang paling masyhur.

PENGERTIAN SECARA TERMINOLOGI MENURUT PARA ULAMA

a). Syeikh Muhammad Khuiari Beik

Dalam kitab Tarikh at-Tasyri’ al-Islwm, Syeikh Muhammad Khuiari Beik mengemukakan definisi Al-Qur’an sebagai berikut:

اَلْقُرْءَانُ هُوَ اللَّفْظُ الْعَرَبِيُّ الْمُنَزَّلُ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلتَّدَبُّرِ وَالتَّذَكُّرِ الْمَنْقُوْلُ مُتَوَاتِرًا وَهُوَ مَا دَفَّـتَيْنِ الْمَبْدُوْءُ بِسُوْرَةِ الْفَـاتِحَةِ وَالْمَخْتُوْمُ بِسُوْرَةِ النَّـاسِ

Artinya: “Al-Qur’an ialah lafaz (firman Allah) yang berbahasa Arab, yang diturunkan kepada Muhammad SAW., untuk dipahami isinya dan selalu diingat, yang disampaikan dengan cara mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, yang dimulai dengan surat al-Fwtihah dan diakhiri dengan surat an-Nas”.

b). Subkhi Saleh

Subkhi Saleh mengemukakan definisi Al-Qur’an sebagai berikut :

اَلْقُرْءَانُ هُوَ الْكِتَابُ الْمُعْجِزُ الْمُنَزَّلُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ الْمَنْقُوْلُ عَلَيْهِ بِالتَّوَاتُرِ الْمُتَعَبَّدُ بِتِلاَوَتِهِ

Artinya:
Al-Qur’an adalah kitab Allah yang mengandung mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw., yang ditulis dalam mushaf-mushaf, yang disampaikan secara mutawatir, dan bernilai ibadah membacanya.

c). Syeikh Muhammad Abduh

Sedangkan Syeikh Muhammad Abduh mendefinisikan Al-Qur’an dengan pengertian sebagai berikut :

اَلْكِتَابُ هُوَ الْقُرْءَانُ الْمَكْتُوْبُ فِى الْمَصَاحِفِ الْمَحْفُوْظُ فِيْ صُدُوْرِ مَنْ عَنَى بِحِفْظِهِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Artinya:
Kitab (Al-Qur’an) adalah bacaan yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang terpelihara di dalam dada orang yang menjaga(nya) dengan menghafalnya (yakni) orang-orang Islam.

KEDUDUKAN AL-QURAN

Kedudukan Al-Qur’an dalam islam adalah sebagai sumber hukum umat islam dari segala sumber hukum yang ada dibumi.

TUJUAN DAN FUNGSI AL-AQURAN

  • Al-Qur’an sebagai Petunjuk  dan pedoman bagi Manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat ( Al baqoroh : 185 )
  • Al-Qur’an sebagai Sumber Pokok Ajaran Islam ( Anisa : 105 )
  • Al Quran sebagai peringatan dan pelajaran bagi manusia ( QS.Al An’am : 92 )