Penulisan Al-Qur’an adalah proses penulisan al-Qur’an dari wahyu yang diterima Nabi Muhammad saw. hingga selesai dikumpulkan dalam sebuah tulisan berupa mushaf (kitab berjilid) pada zaman Khalifah Usman bin Affan. Penulisan dan pengumpulan al-Qur’an ini melewati tiga fase.
Zaman Nabi
Tahap pertama adalah zaman Nabi Muhammad saw. di mana pada tahap ini hafalan para sahabat lebih banyak berperan daripada tulisan-tulisan yang masih terpisah-pisah. Siapa saja di antara para sahabat yang mendengar satu ayat, maka akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepa kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghafal al-Qur’an sangat banyak.
Zaman Sahabat Abu Bakar
Pada zaman ini terjadi banyak peperangan yang mengakibatkan banyak para sahabat penghafal al-Qur’an meninggal dunia. Di antara para sahabat pilihan penghafal al-Qur’an yang meninggal pada perang Yamamah adalah Salim bekas budak Abu Hudzaifah di mana Rasulullah saw. pernah memerintahkan para sahabat untuk mengambil pelajaran al-Qur’an darinya. Maka Abu Bakar r.a. memerintahkan untuk mengumpulkan al-Qur’an agar tidak hilang.
Seusai perang Yamamah, sahabat Umar Ibn Khattab menyampaikan pendapat kepada Abu Bakar untuk menulis ulang dan mengumpulkan catatan-catatan alQur’an yang masih terpisah-pisah. Namun Abu Bakar menolaknya, ia tidak ingin melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya. Akhirnya Allah sswt. membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit dan memerintahkannya untuk menuliskan
ulang catatan-catatan al-Qur’an dalam sebuah mushaf.
Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar.
Zaman Usman
Periode ini adalah periode ketiga proses pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an. Banyak catatan dan kumpulan-kumpulan catatan al-Qur’an yang berbedabeda di antara para sahabat. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Khalifah Usman bin Affan memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya yang bisa menyebabkan pertengkaran dan perpecahan.
Kemudian Usman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibn al-‘Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam r.a. untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy.
Usman mengatakan kepada ketiganya : ‚Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!‛, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Usman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf al-Qur’an selainnya.
Sahabat Mush’ab bin Sa’ad mengatakan : ‚Aku melihat orang banyak ketika Usman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya‛, atau dia katakan : ‚Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Usman Ibn ‘Affan r.a. yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya.‛ Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah saw. Abu Bakar As-S}iddiq r.a..
Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Usman bin ‘Affan dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar As-S}iddiq adalah : Tujuan dari pengumpulan al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf; hal itu dikarenakan lebih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf al-Qur’an saja.
Sedangkan tujuan dari pengumpulan al-Qur’an di zaman Khalifah Usman r.a.
adalah : Mengumpulkan dan menuliskan al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu
dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf alQur’an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek
bacaan al-Qur’an.